Payung Mas Harmoni menyediakan jasa sewa UNDERNAME (undername import murah).
Mau import namun tidak memiliki perizinan?
Import memang sebuah keniscayaan dalam perusahaan terlebih perusahaan yang sangat tergantung pada komoditi yang tidak tersedia di dalam negeri, namun untuk menjadi importir diperlukan perizinan dan perlu mengerti tatalaksana impor (prosedur) yang harus dilalui serta memakan waktu dalam pengurusannya. Terlebih Bea Cukai sudah menetapkan peraturan untuk perizinan impor (API : Angka Pengenal Importir) tidak boleh lebih dari 1 bab HS Code. Oleh karena itu kami memberikan solusi untuk anda dengan meminjamkan bendera (UNDERNAME) perusahaan kami.
SEWA UNDERNAME MURAH EKSPORT IMPORT
Kami salah satu Perusahaan yang memiliki Perizinan terlengkap dan termurah.
Kami juga melayani semua Undername export import termasuk yang ada ketentuan dan syaratnya.
BIAYA LISENSI / CONSIGNEE / UNDER NAME EXPORT – IMPORT
LCL Rp. 2.500.000,-
FCL 20” Rp. 3.000.000,-
FCL 40” Rp. 3.500.000,-
0 komentar:
Posting Komentar